Buku yang tersaji di hadapan pembaca yang budiman ini, merupakan manifestasi tanggung jawab intelektual dan moral terhadap realitas keumatan dewasa ini, khususnya terkait dengan masalah-masalah fiqh di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk (heterogen), terutama perbedaan pandangan-pandangan umat Islam dalam masalah perbankan syariah dan berbagai akad/perjanjian yang digunakan dalam perbankan syari’ah khususnya di Indonesia.
Buku Bank Syari’ah dan Implementasi Akad Mudharabah dan Akad Wadi’ah di Indonesia ini, adalah sebagai salah satu bentuk ikhtiar kolaboratif antara kami dengan mahasiswa Prodi PMI STID Al-Hadid Yayasan Al Kahfi Surabaya, khususnya yang menempuh Matakuliah Fiqh-1 pada semester 5 Gasal 2021-2022 yang diambil dari tugas-tugas matakuliah, yang kemudian telah kami pilih dan dianggap layak untuk dituangkan dalam sebuah buku. Dan sekaligus dengan maksud ini adalah untuk melatih kemampuan literasi dan menuangkan gagasan mahasiswa dalam masalah-masalah mu’amalah, khususnya dalam akad perbankan dengan berbagai problematika ekonomi dalam konteks kekinian dan ke-Indonesia-an.